Powered By Blogger

Sabtu, 22 Oktober 2011

KONSEP DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

A.    Pengertian dan Tujuan Pendidikan Islam
1.      Pengertian Pendidikan Islam
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan definisi pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat bangsa dan negara.6

Pakar teori pendidikan, John Dewey, seperti dikutip olah M. Arifin, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah “suatu proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (intelektual), naupun daya perasaan (emosional) menuju kearah tabiat manusia dan manusia biasa”.7 Sementara Prof. Dr. Faisal Ismail berpendapat bahwa pendidikan secara konseptual-keilmuan dapat didefinisikan sebagai:
" … suatu rangkaian proses kegiatan yang dilakukan secara sadar, terencana sistematis, berkesinambungan, terpola, dan terstruktur terhadap anak-anak didik dalam rangka untuk membentuk para peserta didik menjadi sosok manusia yang berkualitas secara moral spiritual".8

8
 
Pengertian pendidikan secara umum sebagaimana tersebut di atas, kemudian dihubungkan dengan Islam sebagai suatu sistem keagamaan menimbulkan pengertian-pengertian baru, yang secara implisit menyangkut orientasi pendidikan Islam sekaligus menjelaskan ruang lingkup pendidikan yang mencakup pendidikan formal, informal, dan non formal.
Secara lebih terperinci, M. Yususf Al-Qardhawi memberikan pengertian bahwa:
Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya;. Karena itu pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.9

Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai suatu “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.”10
Dari dua pengertian tersebut, nampak bahwa pendidikan Islam merupakan suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT kepada Muhammad SAW. Melalui proses tersebut individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi sehingga mampu menunaikan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi dalam kerangka lebih lanjut mewujudkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal ini senada pula dengan apa yang dikemukakan Ahmad D. Marimba, bahwa “pendidikan Islam adalah bimbingan jasamani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.”11
Semua definisi di atas lebih bersifat umum, secara lebih teknis Endang Saifuddin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai :
“… proses bimbingan (pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi, dan sebagainya), dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada kearah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.”12

Dari semua pengertian yang telah disebutkan di atas terlihat jelas bahwa pendidikan Islam menekankan pada bimbingan, bukan pengajaran yang mengandung konotasi otoritas pendidikan berada di tangan pihak pelaksana pendidikan, khususnya guru. Dengan bimbingan sesuai ajaran Islam, maka peserta didik mempunyai ruang gerak yang cukup luas untuk mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Di sini guru lebih berperan sebagai fasilitator atau penunjuk jalan kearah penggalian potensi peserta didik. Dengan demikian, guru bukanlah segala-galanya dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dari kerangka pengertian dan hubungan antara pendidik dan peserta didik yang demikian, peserta didik terhindar dari verbalisme dan sekaligus dihindari pula apa yang disebut banking concept.13
2. Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan dikatakan sebagai usaha yang disadari oleh pelakunya untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, tujuan merupakan salah satu komponen penting di dalam pendidikan. Setiap upaya guru dalam proses pendidikan diatur oleh tujuan tertentu, apapun jenis tujuan tersebut. Kejelasan tujuan yang terlihat pada rumusan dan definisinya berpengaruh terhadap kemungkinan keberhasilan pencapaiannya.
Tujuan pendidikan merupakan masalah sentral dalam proses pendidikan. Hal itu disebabkan oleh fungsi-fungsi tujuan pendidikan yang mengarahkan kepada proses dan pelaksanaan serta sasaran yang hendak dicapai dalam pendidikan itu sendiri. Menurut Hery Noer Aly dan Munzier Suparta, ada beberapa fungsi dari tujuan pendidikan, yaitu:
a.       Tujuan pendidikan mengarahkan perbuatan mendidik.
b.      Tujuan pendidikan merupakan tolak ukur terakhir dari usaha pendidikan.
c.       Tujuan pendidikan di satu sisi membatasi lingkup suatu usahapendidikan, tetapi di sisi lain mempengaruhi dinamikanya.
d.      Tujuan pendidikan memberi semangat dan dorongan untuk melaksanakan pendidikan.14 
Adapun penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, secara filosofis berdasarkan UUD 1945, bertujuan untuk :
a.       Meningkatkan keimanan peserta didik,
b.      Meningkatkan ketaqwaan peserta didik,
c.       Pembentukan akhlak mulia peserta didik, dan
d.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
Sementara itu, dari beberapa definisi pendidikan Islam yang telah dikemukakan di atas tergambar pula tujuan-tujuan dalam pendidikan Islam. Menurut A. Tafsir pelaksanaan pendidikan Islam harus ditujukan kepada usaha pembentukan manusia paripurna bertujuan mendekatkan diri kepada Allah (hamba Allah) dan insan paripurna yang bertujuan untuk mendapatkan kebahagian hidup di dunia dan di akhirat (khalifah Allah).15
Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran Islam, sehingga menurut Azyumardi Azra “tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertqwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan di akhirat.”16
Senada dengan pandangan di atas, Muhammad Athiyah Al-Abrasy sebagaimana dikutip oleh Arief Rachman, menegaskan bahwa pendidikan Islam mempunyai lima tujuan pokok, yaitu :
a.       Untuk membentuk akhlak yang mulia,
b.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat,
c.       Persiapan untuk mencari rezeki dan pemanfaatan sumber-sumber daya (pengembangan bakat),
d.      Menumbuhkan semangat ilmiah pada para pelajar dan memuaskan rasa ingin tahu serta memungkinkan mereka mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri, dan
e.       Menyiapkan pelajar dengan berbagai keterampilan sehingga memiliki kecakapan profesional.17
Dari penjelasan-penjelasan tentang tujuan pendidikan baik secara umum maupun lebih spesifik pendidikan Islam, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan selain diarahkan kepada kecakapan personal juga termasuk kecakapan sosial yang tercakup antara lain dalam dimensi akhlak. Hal ini menegaskan peran strategis pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional sebagai upaya membangun masyarakat dan bangsa yang berkarakter dan berbudi luhur.

B.     Konsep dan Sistem Pendidikan Islam
Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang panjang. Dalam pengertian yang luas, pendidikan Islam berkembang seiring dengan munculnya Islam itu sendiri. Proses dan perjalanan historis pendidikan Islam merupakan cermin yang seyogyanya menimbulkan refleksi untuk menggerakkan upaya-upaya kreatif dalam kerangka membangun pendidikan Islam yang kompetitif di tengah arus globalisasi dan tantangan abad modern yang kian kompleks. Tantangan abad modern ini, bagaimanapun menuntut respon yang tepat dari sistem pendidikan Islam secara keseluruhan.
Pada sisi lain, pendidikan Islam memiliki karakteristik yang membuatnya unik di tengah-tengah pendidikan yang lain, baik yang tradisional maupun yang modern. Sebagian karakteristik tersebut berkaitan dengan filosofi yang melandasinya, isi dan metode serta proses pelaksanaannya. Hal ini dapat kita lacak berdasarkan nilai dan dasar yang menjadi konsep dalam pendidikan Islam.
Secara garis besar, menurut Faisal Ismail, prinsip-prinsip konseptual pendidikan Islam meliputi lima aspek berikut ini :
Pertama, Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan perintah kewajiban agama di mana proses belajar-mengajar, proses pembelajaran dan proses pencarian ilmu menjadi fokus yang sangat bermakna dan benilai kehidupan manusia.
Kedua, seluruh pola rangkaian kegiatan pendidikan dalam konsep Islam adalah merupakan ibadah kepada Allah. Ini berarti bahwa pendidikan merupakan kewajiban individual dan kolektif.
Ketiga, Islam memberikan posisi dan derajat yang sangat tinggi kepada orang-orang terdidik, terpelajar, sarjana, dan ilmuwan.
Keempat, seluruh proses kegiatan pembelajaran dan aktifitas pendidikan dalam konsep dan struktur ajaran Islam berlangsung sepanjang hayat (long life education).
Kelima, seluruh proses pembelajaran dan pola pendidikan dalam konstruk ajaran Islam bersifat dialogis, inovatif, kreatif, terbuka, dan demokratis.18
Sementara itu, dalam Konferensi Dunia tentang pendidikan Islam yang pertama di Mekkah, sebagaimana ditulis Muhammad Tholhah Hasan, dirumuskan beberapa rekomendasi yang terkaita dengan konsep pendidikan Islam, yaitu:
a.       Konsep Islam tentang manusia mempunyai keluasan dan jarak yang tidak dimiliki oleh konsep-konsep lain manapun tentang manusia. Karena manusia dalam konsep Islam dapat menjadi khalifatullah, dengan menanamkan dan mengaktualisasikan sifat-sifat Allah dalam dirinya.
b.      Pengetahuan adalah sumber kemajuan dan pengembangan umat manusia, oleh karenanya Islam tidak meletakkan hambatan apapun terhadap upaya pencapaian pengetahuan itu.
c.       Jangkauan penyampaian dan penguasaan pengetahuan ini harus seutuhnya, dalam dimensi intelektual, spiritual, maupun fisikal, karena tanpa demikian seseorang tidak dapat mempertahankan pertumbuhan yang seimbang.
d.      Aspek-aspek spiritual, intelektual, moral, imajinatif, emosional, dan fisikal harus tetap diperhatikan dalam membentuk interrelasi di antara disiplin-disiplin keilmuan, secara sistematis, programatis, dan hierarkis.
e.       Pengembangan pribadi dilihat dalam konteks hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan alam.19

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan proses yang suci untuk mewujudkan tujuan asasi hidup, yaitu beribadah kepada Allah dengan segala maknanya yang luas. Dengan demikian, pendidikan merupakan bentuk tertinggi ibadah dalam Islam dengan alam sebagai lapangannya, manusia sebagai pusatnya, dan hidup beriman dan berakhlak mulia sebagai tujuannya. Selain itu, prinsip keseimbangan dalam Islam membias pada pendidikan Islam. Dalam proses dan pelaksanaan pendidikan Islam didasarkan pada keseimbangan antara teori dan implementasi, antara akal dan naql, antara pengetahuan yang berguna bagi individu dan yang berguna bagi masyarakat, keselarasan antara perkembangan individu dalam kerangka perkembangan masyarakat dan dunia. Hal ini merupakan fungsi pendidikan sebagai proses yang membawa individu dan masyarakat menuju perkembangan dan kemajuan.
Dilihat dari segi sumber dan tata nilai atau muatan filosofis yang mendasarinya, pendidikan Islam secara khusus memiliki perangkat sistem pendidikan yang di dalamnya tergambar visi, misi, tujuan dan orientasinya. Sistem pendidikan Islam yang berasaskan agama berakar pada doktrin ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW. Sistem pendidikan Islam bersifat integral, utuh, dan meliputi keseluruhan dimensi kebutuhan manusia sebagai subyek pendidikan. Hal ini berarti bahwa sistem pendidikan Islam bersifat menyeluruh dan komprehensif, dalam arti bahwa nilai-nilai dasar ajaran Islam terpadukan dan terintegrasikan ke dalam ruang dan aktifitas pendidikan pada semua pola, level, dan tingkatan.
Sifat integralistik dan totalitas sistem pendidikan Islam meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.       Sistem pendidikan Islam tidak memisahkan nilai-nilai moral dan Ketuhanan dari nilai-nilai hidup keduniawian.
b.      Totalitas bangunan sistem pendidikan Islam menyatupadukan dan menyelaraskan antara kepentingan dunia dan akhirat.
c.       Sistem pendidikan Islam menyeimbangkan antara pendidikan akal (intelektual) dan pendidikan moral-spiritual.
d.      Keseluruhan visi, orientasi dan misi sistem pendidikan Islam bertujuan untuk menyeimbangkan antara prinsip kepentingan individu dan prinsip kepentingan masyarakat agar pola-pola hubungan dan tatanan sosial Islami dalam kehidupan masyarakat dapat terbina dan terjaga dengan baik.
e.       Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk memperkuat dasar-dasar komitmen ajaran hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan sosial antara manusia dengan sesamanya (hablum minannas) dalam keseimbangan atas dasar paradigma idealitas Ilahiyah dan realitas insaniyah.
Dengan demikian, sistem pendidikan Islam, sesuai dengan arah, visi, dan misinya yang komprehensif, sinergis, dan terpadu, sangat menekankan pencapaian pola keseimbangan pendidikan rohani dan jasmani. Keterpaduan antara akal dan kalbu, fisik dan psikis, iman dan ilmu, nalar dan naql, hubungan vertikal dan horisontal, serta perkembangan mental dan intelektual.
Pada tataran praktis, pendidikan Islam sebagai sebuah sistem sebagaimana sistem pendidikan pada umumnya, meliputi komponen-komponen yang berkaitan satu sama lain dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Komponen-komponen tersebut antara lain isi, metode, media, tujuan, dan evaluasi. Selain itu, komponen utama dalam proses pembelajaran, yaitu: pendidik, peserta didik, dan kurikulum.


6Pemerintah RI, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Kloang Klede Putra Timur, 2003, Cet. ke-1, h. 3
7M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Aksara, 1987, Cet. ke-1, h. 1
8H. Faisal Ismail, Masa Depan Pendidikan Islam di Tengah Kompleksitas Tantangan Modernitas, Jakarta: Bakti Aksara Persada, 2003, Cet. ke-1, h. 1
9M. Yusuf Al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terjemah: Prof. H. Busthami A. Ghani dan Drs. Zainal Abidin, Jakarta: Bulan Bintang, 1980, Cet. ke-1, h. 157
10Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1980, Cet. ke-1, h. 94
11Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1980, Cet. ke-3, h. 23
12Endang Saifuddin Anshari, Pokok-pokok Pikiran tentang Islam, Jakarta: Usaha Enterprise, 1976, Cet. Ke-1, h. 85
13Banking Concept of Education adalah istilah yang dikemukakan oleh Paulo Freire. Konsep ini merupakan suatu gejala di mana guru berlaku sebagai penyimpan yang memperlakukan peserta didik sebagai tempat penyimpanan (bank) yang kosong sehingga perlu diisi. Dalam proses semacam ini peserta didik tak lebih sebagai gudang dan dianggap berada dalam kebodohan absolut (absolute ignorance). (lihat Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 2002, Cet. ke-4, h. 7 dan  Rumadi, Sekolah: Surga atau Neraka, dalam Majalah Inovasi Kurikulum, Proyek Pengembangan Kurikulum Tingkat Dasar Depag RI, Vol. 01, Tahun 2003, h. 5)
14Munzir Suparta dan Hery Noer Aly, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Amissco, 2003, Cet.ke-2, h. 79
15Ahmad Tafsir, et. al., Peran Strategis Guru Pendidikan Agama Islam di Tengah Arus Modernisme, Cirebon: CV. Pangger, 2007, Cet. ke-1, h. 8
16Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 2002, Cet. ke-4, h. 8
17Arief Rachman, et. al., Implementasi Akhlaq Qur’ani, Kumpulan makalah dalam Seminar Nasional Musabaqah Al-Qur’an  PT. Telekomunikasi Tbk., Bandung: Panitia Musabaqah Al-Qur’anNasional V, 2002, Cet. ke-1, h. 3
18Faisal Ismail, Masa Depan Pendidikan Islam di Tengah Kompleksitas Tantangan Modernitas, Jakarta: Bakti Aksara Persada, 2003, Cet. ke-1, h. 5-7
19Muhammad Tholhah Hasan, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Lantabora Press, 2004, cet. ke-3, h. 131 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar